"Profesi Ahli Hipnotis sudah masuk Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) tahun 2014. Organisasi profesi Persatuan Komunitas Hipnosis Indonesia (PKHI) juga sudah menjadi mitra Kemenkes RI sebagai organisasi profesi yang bisa memberikan rekomendasi mengurus izin praktik hipnoterapi di seluruh Dinas Kesehatan se-Indonesia," ujar Dewa. (Nai)
Editor : Dejan Julianto