dnewsstar - Peralihan siaran televisi analog ke TV digital per 2 November 2022, rupanya menyisakan keluhan dari warga Kota Bogor terkait pembagian bantuan Set Top Box (STB).
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengakui dirinya banyak menerima keluhan warga terkait hal itu di wilayahnya. Iapun berencana akan menelusuri apa yang menjadi akar dari persoalannya.
"Iya, kalau di kabupaten tidak terlalu ada persoalan, di kota ini (Kota Bogor) saya melihat banyak persoalan. Saya mau telusuri apakah pendataannya atau koordinasinya yang bermasalah. Yang mengeluh ke saya pun banyak," tutur Bima Arya, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, Bima Arya berujar akan meminta laporan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), termasuk aparatur wilayah kecamatan dan kelurahan.
Pemerintah Kota Bogor, terang Bima Arya, tidak menganggarkan untuk bantuan STB. Sebab, program yang disebut sebagai Analog Switch Off (ASO) ini merupakan program pemerintah pusat.
"Itu kan semuanya dari pusat. Ini kan program dari pusat, yang kita bantu untuk sosialisasikan. Nanti saya lakukan investigasi dulu kenapa banyak yang belum kebagian," tandasnya.
Pascapenghentian TV analog, salah satu warga di Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Yanti sempat kebingungan tak bisa menonton tv di rumahnya. Dirinya baru tahu untuk bisa menikmati siaran TV digital harus menggunakan STB.
"Iya, sudah empat hari ini gak bisa nonton TV. Saya tidak dapat bantuan STB dari pemerintah, jadi terpaksa gak nonton TV dulu sekarang mah," ujarnya.
Ia masih mengharapkan adanya bantuan STB dari pemerintah. Kerena baginya harga perangkat itu terbilang mahal di pasaran.
"Di pasar harga STB mahal dan katanya kalau beli online juga harus nunggu lama," ucapnya.

Dia mengungkapkan hal itu berdasarkan daftar penerima yang berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Kota Bogor sebanyak 58 ribu, hanya 21 ribu yang baru menerima bantuan STB.
"Baru 21 ribu yang sudah menerima (STB), jadi kurang lebih masih ada 37 ribu yang belum menerima berdasarkan DTKS. Untuk itu saya minta pemkot untuk menganggarkan di APBD 2023, estimasi yang layak dan benar-benar diberikan STB berdasarkan kriteria khusus ada di angka 32 ribu," ungkapnya, Jumat (11/11) lalu.
Namun, sambung Atty, bisa juga pengadaan STB ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dengan kriterianya yang mendekati keadilan.
Ia mengatakan, masyarakat pada mengeluh lantaran penghentian siaran tv analog tersebut. Untuk bisa menikmati siaran TV digital, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk pembelian STB.